"..mari berbagi informasi demi kemajuan pangan negeri ...."

Jumat, 22 Oktober 2010

Kenal Lebih Dekat Dengan Bahan Aditif Makanan (bagian 1)

Yuk, Kenali Kehalalan Bahan Aditif Makanan (1)
Foto: Detikfood (ilustrasi)

Jakarta - Saat membeli cake tentulah cake yang lembut halus teksturnya yang jadi pilihan. Atau roti yang halus seratnya dan cantik penampilannya. Tanpa bahan aditif makanan tidak bisa tampil menggiurkan dan menerbitkan selera. Apakah produk aditif sudah dijamin kehalalannya?

Dalam proses pembuatan cake, roti atau kue kering hingga siap dimakan biasanya diperlukan Bahan Tambahan Pangan (BTP) atau zat aditif. Selama ini mungkin hanya emulsifier, baking powder, pewarna makanan saja yang dikenal orang. Padahal ada  11 bahan sditf makanan yang perlu diwaspadai karena statusnya yang subhat atau diragukan.

Apa saja bahan aditif makanan tersebut?

1. Pewarna: Bahan ini memiliki fungsi memperbaiki dan memberi warna pada makanan agar terlihat lebih cantik. Jenis pewarna yang harus diwaspadai potensi keharamannya adalah pewarna annato yang larut air, sebab perwarna tersebut menggunakan emulsifier yang dapat berasal dari turunan lemak baik nabati maupun hewani. Beberapa pewarna lain juga menggunakan bahan salut untuk kestabilan penyimpanan. Nah, penyalut yang perlu diwaspadai adalah gelatin yang berasal dari kulit dan tulang hewan. Contoh pewarna yang disetujui pengunaannya oleh badan POM adalah E120 (Carmine, Chocineal).

2. Pemanis Buatan: Pemanis buatan yang perlu diwaspadai adalah aspartham, karena tersusun dari asam amino fenilalanin dan asam aspartat. Dalam dunia industri, kedua asam amino tersebut dibuat dengan proses fermentasi sehingga harus diwaspadai. Menurut standar MUI, tiap produk fermentasi harus dipastikan memakai media fermentasi yang bebas dari bahan haram. Contoh pemanis yang diijinkan E966 (Lactitol) yang bersumber dari gula susu (lactose).

3. Pengawet: Sangat sering digunakan untuk mencegah atau menghambat proses fermentasi. Bahan pengawet yang perlu diwaspadai adalah nisin, antibakteri yang digunakan pada produk keju dan produk olahan susu, serta makanan kaleng. E1105 (Lysozym) yang bersumber dari telur adalah salah satu pengawet yang disetujui pengunaannya.

4. Antioksidan: Bahan ini dapat mencegah atau menghambat proses oksidasi lemak, sehingga mencegah terjadinya ketengikan, terutama pada produk minyak dan lemak. Antioksidan yang perlu diwaspadai adalah Tokoferol, yakni vitamin E yang larut lemak. Produk antioksidan E 306,307,308 (Tocopherois-vit E) yang terbuat dari minyak nabati atau ikan merupakan produk yang aman dipakai.

5. Antikempal (anticaking): Bahan tersebut mencegah terjadinya penggumpakan pada produk bubuk (powder). Antikempal yang perlu diwaspadai adalah edible bone phosphate (E-542), magnesium stearat (E-572). Edible bone phosphate sendiri berasal dari tulang dan magnesium stearatberasal dari asam stearat yang merupakan turunan lemak. Sehingga keduanya harus dipastikan berasal dari sumber-sumber yang halal.

Apa saja bahan aditif lainnya yang perlu dicermati kehalalannya?

(Sumber: Jurnal Halal)

detikfood.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar